Keutamaan dan Manfaat Sedekah
Ada banyak keutamaan dan manfaat sedekah. Keutamaan dan manfaat sedekah tersebut meliputi banyak aspek, berikut beberapa diantara keutamaan dan manfaat sedekah tersebut;
1. Sedekah membuat kita kaya
Tidak ada orang yang jadi miskin lantaran bersedekah. Sebaliknya, orang yang rajin sedekah justru akan semakin dibukakan pintu rezekinya, sebab ia telah membantu orang lain yang berada dalam kesusahan.
2. Sedekah membuat kita sehat
Keutamaan dan manfaat sedekah lainnya dapat dirasakan pada aspek kesehatan. Orang yang rajin melakukan sedekah, jiwanya akan merasa tenang dan tentram sebab ia telah melakukan sebuah pahala. Ketenangan jiwa dan ketentraman batin akan berimbas pada aspek fisik kesehatan jiwa seseorang.
3. Dicintai manusia dan Tuhan
Manusia dan Tuhan akan mencintai orang yang pemurah dan rajin bersedekah. Keutamaan dan manfaat sedekah tersebut akan membawa pada keindahan hidup seseorang. Jika manusia dan Tuhan sudah mencintai kita, maka akan bahagialah kehidupan kita baik di dunia maupun akhirat.
4. Mendapat balasan pahala dan syurga
Keutamaan dan manfaat sedekah yang paling diharapkan oleh manusia tentu saja adalah imbalan syurga. Inilah harapan akhir seorang manusia melakukan berbagai macam bentuk ibadah.
BEBERAPA DALIL QUR"AN TENTANG SEDEKAH
|
AYAT-AYAT AL-QUR’AN DAN HADIS TENTANG Zakat, Infaq dan Sedekah
AYAT-AYAT AL-QUR’AN DAN HADIS TENTANG Zakat, Infaq dan Sedekah
I. Ayat-ayat Al Qur’an Tentang Zakat, Infaq, dan Shadaqah
QS. Al Baqarah :
Ayat 43 :
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.
Ayat 83 :
Dan
(Ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil ( yaitu ) :
Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu
bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, serta
ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan
tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali
sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.
Ayat 110 :
Dan
dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang
kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
Ayat 177 :
Bukanlah
menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan , akan
tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari
kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang
menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam
kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang
yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.
Ayat 215 :
Mereka
bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah : “Apa
saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak,
kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.
Ayat 245 :
Siapakah
yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkah
hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran
kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan
melapangkan (rezki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.
Ayat 254 :
Hai
orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari
rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada
hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang
akrab dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah
orang-orang yang zalim.
Ayat 261 :
Perumpamaan
(nafkah yang di keluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya
di jalan Allah. Adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan
tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir, seratus biji. Allah melipat gandakan
(ganjaran) bagi siap yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
(kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Ayat 263 :
Perkataan
yang baik dan pemberian ma’af lebih baik dari sedekah yang diiringi
dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima) Allah Maha Kaya
lagi Maha Penyantun.
Ayat 264 :
Hai
orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu
dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti
orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia
tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu
seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu di
timpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah ). Maka
tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
Ayat 265 :
Dan
perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari
keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun
yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka
kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.
Ayat 267 :
Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari
bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu
nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya
melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa
Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Ayat 270 :
Apa
saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka
sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak
ada seorang penolongpun baginya.
Ayat 274 :
Orang-orang
yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara tersembunyi
dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak
ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Ayat 276 :
Allah
memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah, Dan Allah tidak menyukai
setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Ayat 277 :
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang
dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak
ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
QS. Ali ‘Imran :
Ayat 92 :
Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu
nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.
Ayat 133-134 :
Dan
bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang
luasnya seluas langit dan bumi yang di sediakan untuk orang-orang yang
bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu
lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan
mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat
kebajikan.
QS. An Nisaa’ :
Ayat 38 :
Dan
(juga) orang-orang yang kikir dan menyuruh orang lain berbuat kikir dan
menyembunyikan karunia Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang
mengambil syaithan itu adalah teman yang seburuk-buruknya.
Ayat 77 :
Tidakkah
kaamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah
tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!”
Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari
mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya
kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka
berkata: “Ya Tuhan Kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami?
Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami
beberapa waktu lagi?” Katakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya
sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan
kamu tidak akan dianiaya sedikitpun.
Ayat 162 :
Tetapi
orang-orang yang mendalam ilmu-nya di antara mereka dan orang-orang
mu’min, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (al
Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka
pahala yang besar.
QS. Al Maaidah :
Ayat 12 :
Dan
sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan
telah Kami angkat di antara mereka 12 orang pemimpin dan Allah
berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu
mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada
rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan
sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di
dalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah
itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus”.
Ayat 55 :
Sesungguhnya
penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman,
yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk
(kepada Allah)
QS. Al An’aam :
Ayat 141 :
Dan
Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak
berjunjung, pohon korma, tanaman-tanaman yang bermacam-macam buahnya,
zaitu dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama
(rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia
berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan
dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
QS. Al A’raaf :
Ayat 156 :
Dan
tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di hari akhirat;
sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman:
Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku
meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk
orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang
beriman kepada ayat-ayat Kami.”
QS. Al Anfal :
Ayat 2-3 :
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama
Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka
ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah
mereka bertawakal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang
menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.
QS. At Taubah :
Ayat 5 :
Apabila
sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin
itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah
mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada
mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Ayat 11 :
Jika
mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka
itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat
itu bagi kaum yang mengetahui.
Ayat 18 :
Hanyalah
yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,
maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang
yang mendapat petunjuk.
Ayat 58 :
Dan
di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat;
jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan
jika mereka tidak diberi sebahagian daripadanya, dengan serta merta
mereka menjadi marah.
Ayat 60 :
Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
para pengurus-pengurus (amil) zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya,
untuk (memerdekakan) budak. Orang-orang yang berhutang, untuk jalan
Allah dan orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang
yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan
Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ayat 71 :
Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan
sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan
Rasulnya. Mereka itu akan diberi raahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ayat 75 :
Dan
di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah:
“Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami,
pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang
yang saleh.”
Ayat 79 :
(orang-orang
munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi
sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh
(untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang
munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu,
dan untuk mereka azab yang pedih.
Ayat 99 :
Dan
di antara orang-orang araab Badui itu, ada orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan
Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan
untuk memperoleh do’a Rasul. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah
suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak
Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (surga) Nya; Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat 103 :
Ambilah
zakat dari sebagiaan harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkaan
dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a
kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Ayat 104 :
Tidakkah
mereka mengetahui, baahwasannya Allah menerima taubat dari
hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwasannya Allah Maha Penerima
taubat lagi Maha Penyayang?
Ayat 111 :
Sesungguhnya
Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka
dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah;
lalu mereka membunuh atau terbunuh. (itu telah menjadi) janji yang
benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang
lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralaah
dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang
besar.
QS. Ar Ra’d :
Ayat 22 :
Dan
orang-orang yang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya,
mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan
kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak
kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat
kesudahan (yang baik).
QS. Ibrahim :
Ayat 31 :
Katakanlah
kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan
shalat, menafkahkan sebahagian rezki yaang Kami berikan kepada mereka
secar sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang
pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.
QS. Al Israa’ :
Ayat 26 :
Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
QS. Maryam :
Ayat 31 :
dan
Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan
Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat
selama aku hidup.
Ayat 55 :
Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.
QS. Al Anbiyaa’ :
Ayat 73 :
Kami
telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi
petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka
mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan
hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah.
QS. Al Hajj :
Ayat 35 :
(yaitu)
orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka,
orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang
yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian
dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka.
Ayat 41 :
(yaitu)
orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi,
niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat
yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar; dan kepada Allah
lah kembali segala urusan.
Ayat 78 :
Dan
berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.
Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu
dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia
(Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan
(begitu pula) dalam (Al Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas
dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka
dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali
Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan
sebaik-baik Penolong.
QS. Al Mu’minuun :
Ayat 1-4 :
Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman. (yaitu) orang-orang yang khusyu’
dalam shalatnya. Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan
dan perkataan) yang tiada berguna.Dan orang-orang yang menunaikan zakat.
QS. An Nuur :
Ayat 36-37 :
Bertasbih
kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan
dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh
jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka
takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi
goncang.
Ayat 56 :
Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada Rasul supaya kamu diberi rahmat.
QS. Al Furqaan :
Ayat 67 :
Dan
orang-orang yang apaabila membelanjakan (harta), mereka tidak
berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu)
di tengah-tengah antara yang demikian
QS. An Naml :
Ayat 1-3 :
Thaa
Siin (surat) ini adalah ayat-ayat Al Qur’an dan (ayat-ayat) Kitab yang
menjelaskan, untuk menjadi petunjuk dan berita gembira untuk orang-orang
yang beriman. (yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan
menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.
QS. Ar Ruum :
Ayat 39 :
Dan
sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta
manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang
kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan
Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-oarang yang melipat
gandakan (pahalanya).
QS. Luqman :
Ayat 1-4 :
Alif
Laam Miim. Inilah ayat-ayat Al Qur’an yang mengandung hikmah, menjadi
petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. (yaitu)
orang orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka
yakin akan adnya negeri kahirat.
QS. As Sajdah :
Ayat 15-16 :
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang
apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur sujud
dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan
diri. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo’a
kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan
sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka
QS. Al Ahzab :
Ayat 33 :
Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai
ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
QS. Saba’ :
Ayat 39 :
Katakanlah;
“Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya
di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang
dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah
akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.
QS. Faathir :
Ayat 29 :
Sesungguhnya
orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan
menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka
dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan
yang tidak akan merugi.
QS. Yaa Siin :
Ayat 47 :
Dan
apabila dikatakan kepada mereka: “Nafkahkanlah sebagian dari rezki yang
diberikan Allah kepadamu”, maka orang-orang kafir itu berkata kepada
orang-orang yang beriman: “Apakah kami akan memberi makan kepada
orang-orang yang jika Allah menghendaki tentulah Dia akan memberinya
makan, tiadalah kamu melainkan dalam kesesatan yang nyata.”
QS. Fush Shilat :
Ayat 6-7 :
Katakanlah:
“Bahwasannya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan
kepadaku bahwasannya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka
tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun
kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang
mempersekutukan-(Nya). (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat
dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.
QS. Adz-Dzaariyaat : 19
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian.
QS. Al Hadiid :
Ayat 7 :
Berimanlah
kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkaahkanlah sebagian dari hartamu
yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang
beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya
memperoleh pahala yang besar.
Ayat 18 :
Sesungguhnya
orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan
meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat
gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang
banyak
QS. Al Mujaadilah :
Ayat 13 :
Apakah
kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum
pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah
telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah
zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan.
QS. Al Munaafiquun :
Ayat 10-11 :
Dan
belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu
sebelum datang kematian kepadaa salah seorang di antara kamu; lau ia
berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku
sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapaat bersedekah dan aku
termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan
menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
QS. At Taghaabun :
Ayat 16 :
Maka
bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta
ta’atlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan
barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah
orang-orang yang beruntung.
Ayat 17 :
Jika
kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat
gandakan (pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha
Pembalas Jasa laagi Maha Penyayang.
QS. Ath Thalaaq :
Ayat 7 :
Hendaklah
orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang
disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan
Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
QS. Al Haaqqah :
Ayat 30-34 :
(Allah
berfirman): “Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya.”
Kemudian masukannlaah di ke dalam api neraka yang menyala-nyala.
Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.
Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin.
QS. Al Ma’aarij :
Ayat 18 :
Serta
mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya. (maksudnya; orang yang
menyimpan hartanya dan tidak mau mengeluarkan zakat dan tidak pula
menafkahkannya ke jalan yang benar)Ayat 19 – 25 :
Sesungguhnya
manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa
kesusahan ia berkeluh kesah. dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat
kikir. kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat. yang mereka itu
tetap mengerjakan shalatnya. Dan orang-orang yang dalam hartanya
tersedia bagian tertentu. Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang
yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).
QS. Al Muzzammil :
Ayat 20 :
Sesungguhnya
Tuhanmu mengetahui bahwasannya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari
dua pertiga malam atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian
pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah
menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu
sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia
memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu)
dari Al Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu
orang-orang yang sakit dan orang yang berjalan di muka bumi mencari
sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di
jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an dan
dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada
Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk
dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai
balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah
ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyanyang.
QS. Adh Dhuhaa :
Ayat 10 :
Dan terhadap orang yang minta-minta maka janganlah kamu menghardiknya.
Ayat 11 :
Dan terhadap ni’mat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).
QS. Al Bayyinah :
Ayat 5 :
Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supayaa menyembah Allah dengan memurnikan
keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya
mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah
agama yang lurus.”
QS. Al Maa’uun :
Ayat 7 :
Dan enggan (menolong dengan) barang berguna (enggan membayarkan zakat)
II. Hadits Nabi Tentang Zakat, Infaq dan Shadaqah
- “Amil shadaqah (zakat) yang melakukan tugasnya dengan benar dan ikhlas karena Allah SWT, ia laksana orang yang berperang di jalan Allah, sampai ia kembali lagi kerumahnya.” (HR. Ahmad)
- “Selama zakat masih bercampur dengan kekayaan, hanya akan berakibat kerusakan di dalam kekayaan itu sendiri (HR. Imam Ahmad, An Nasai dan Abu Daud).
- “Sesungguhnya kesempurnaan Islam kalian adalah bila kalian menunaikan zakat bagi harta kalian.” (HR. Al Bazzar)
- Saya diperintahkan untuk memerangi manusia kecuali bila mereka mengikrarkan syahadat bahwa Tiada Tuhan Selain Allah (“Laa Ilaha Illallah”) apabila mereka sudah mengatakan, maka mereka terpelihara dariku darah mereka dan harta mereka kecuali Hak Islam.” (HR. Bukhari Muslim)
- “Siapa yang dikaruniai oleh Allah kekayaan tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti ia akan di datangi oleh seekor ular jantan gundul, yang sangat berbisa dan sangat menakutkan dengan dua bintik di atas kedua matanya lalu melilit dan mematuk lehernya sambil berteriak; saya adalah kekayaanmu, saya adalah kekayaanmu yang engkau timbun-timbun dahulu.”
- “Setiap orang muslim wajib bersedekah.” (HR. Bukhari)
1. Zakat Fitrah/Fidyah
Dari Ibnu Umar ra berkata :
“Rasulullah
saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak,
orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat
Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk
sholat (‘iid ). ( Mutafaq alaih ).
Besarnya
zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,176 kg. Sedangkan makanan
yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu,
kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk
daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, mazhab
Maliki dan Syafi’i membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang
lain.
Menurut mazhab hanafi pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan membayar- kan harganya dari makanan pokok yang di makan.
Pembayaran zakat menurut jumhur ‘ulama :
- Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
- Membolehkan mendahulukan pembayaran zakat fitrah di awal.
Keterangan
:Bagi yang tidak berpuasa Ramadhan karena udzur tertentu yang
dibolehkan oleh syaria’t dan mempunyai kewajiban membayar fidyah, maka
pembayaran fidyah sesuai dengan lamanya seseorang tidak berpuasa.
- Zakat Maal
1. Pengertian Maal (harta)
Menurut
terminologi bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang
diinginkan sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan
menyimpannya.
Sedangkan
menurut terminologi syari’ah (istilah syara’), harta adalah segala
sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan
(dimanfaatkan) menurut ghalibnya (lazim). Sesuatu dapat disebut dengan
maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu:
- Dapat dimiliki, dikuasai, dihimpun, disimpan
- Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.
2. Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib di Zakati
- Milik PenuhArtinya harta tersebut berada dalam kontrol dan kekuasaanya secara penuh, dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan melalui proses pemilikan yang dibenarkan menurut syariat Islam, seperti : usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Sedangkan apabila harta tersebut diperoleh dengan cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidaklah wajib, sebab harta tersebut harus dibebaskan dari tugasnya dengan cara dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya.
- BerkembangArtinya harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang.
- Cukup NishabArtinya harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara’. sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat dan dianjurkan mengeluarkan Infaq serta Shadaqah
- Lebih Dari Kebutuhan PokokKebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya. Artinya apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi yang bersangkutan tidak dapat hidup layak. Kebutuhan tersebut seperti kebutuhan primer atau kebutuhan hidup minimum, misal, belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.
- Bebas Dari hutangOrang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.
- Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)Maksudnya adalah bahwa pemilikan harta tersebut sudah belalu (mencapai) satu tahun. Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.
3. Harta (maal) yang Wajib di Zakati
- Binatang TernakHewan ternak meliputi hewan besar (unta, sapi, kerbau), hewan kecil (kambing, domba) dan unggas (ayam, itik, burung).
2. Emas Dan Perak
Emas
dan perak merupakan logam mulia yang selain merupakan tambang elok,
juga sering dijadikan perhiasan. Emas dan perak juga dijadikan mata uang
yang berlaku dari waktu ke waktu. Islam
memandang emas dan perak sebagai harta yang (potensial) berkembang.
Oleh karena syara’ mewajibkan zakat atas keduanya, baik berupa uang,
leburan logam, bejana, souvenir, ukiran atau yang lain.
Termasuk
dalam kategori emas dan perak, adalah mata uang yang berlaku pada waktu
itu di masing-masing negara. Oleh karena segala bentuk penyimpanan uang
seperti tabungan, deposito, cek, saham atau surat berharga lainnya,
termasuk kedalam kategori emas dan perak. sehingga penentuan nishab dan
besarnya zakat disetarakan dengan emas dan perak.
Demikian
juga pada harta kekayaan lainnya, seperti rumah, villa, kendaraan,
tanah, dll. Yang melebihi keperluan menurut syara’ atau dibeli/dibangun
dengan tujuan menyimpan uang dan sewaktu-waktu dapat di uangkan. Pada
emas dan perak atau lainnya yang berbentuk perhiasan, asal tidak
berlebihan, maka tidak diwajibkan zakat atas barang-barang tersebut.
3. Harta Perniagaan
Harta
perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan
dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian,
makanan, perhiasan, dll. Perniagaan tersebut di usahakan secara
perorangan atau perserikatan seperti : CV, PT, Koperasi, dsb.
- Hasil PertanianHasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll.
- Ma’din dan Kekayaan LautMa’din (hasil tambang) adalah benda-benda yang terdapat di dalam perut bumi dan memiliki nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, marmer, giok, minyak bumi, batu-bara, dll. Kekayaan laut adalah segala sesuatu yang dieksploitasi dari laut seperti mutiara, ambar, marjan, dll.
- RikazRikaz adalah harta terpendam dari zaman dahulu atau biasa disebut dengan harta karun. Termasuk didalamnya harta yang ditemukan dan tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.
Zakat Profesi/Pendapatan
Zakat
profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil
profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi dimaksud mencakup profesi
pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis,
wiraswasta, dll.
Dasar Hukum Syari’at
Firman Allah SWT:
“dan
pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan
orang miskin yang tidak dapat bahagian”. (QS. Adz-Dzaariyaat (51): 19)
Firman Allah SWT:
“Wahai
orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari
bumi untuk kamu”. (QS Al Baqarah: 267)
Hadist Nabi SAW:
“Bila zakat bercampur dengan harta lainnya maka ia akan merusak harta itu”.(HR. AL Bazar dan Baehaqi)
Hasilan
profesi (pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, notaris, wiraswasta,
dll) merupakan sumber pendapatan (kasab) yang tidak banyak dikenal di
masa generasi terdahulu, oleh karenanya bentuk kasab ini tidak banyak
dibahas, khususnya yang berkaitan dengan “zakat”. Lain halnya dengan
bentuk kasab yang lebih populer saat itu, seperti pertanian, peternakan
dan perniagaan, mendapatkan porsi pembahasan yang sangat memadai dan
detail. Meskipun demikian bukan berarti harta yang didapatkan dari hasil
profesi tersebut bebas dari zakat, sebab zakat pada dasarnya/hakekatnya
adalah pungutan harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk
dibagikan kepada orang-orang miskin diantara mereka (sesuai dengan
ketentuan syara’).
Dengan
demikian apabila seseorang dengan penghasilan profesinya ia menjadi
kaya, maka wajib atas kekayaannya itu zakat, akan tetapi jika hasilnya
tidak mencukupi kebutuhan hidup (dan keluarganya), maka ia menjadi
mustahiq (penerima zakat). Sedang jika hasilnya hanya sekedar untuk
menutupi kebutuhan hidupnya, atau lebih sedikit maka baginya tidak wajib
zakat. Kebutuhan hidup yang dimaksud adalah kebutuhan pokok, yakni,
papan, sandang, pangan dan biaya yang diperlukan untuk menjalankan
profesinya.
Zakat
profesi memang tidak dikenal dalam khasanah keilmuan Islam, sedangkan
hasil profesi yang berupa harta dapat dikategorikan ke dalam zakat harta
(simpanan/kekayaan). Dengan demikian hasil profesi seseorang apabila
telah memenuhi ketentuan wajib zakat maka wajib baginya untuk menunaikan
zakat.
Perhitungan Zakat Pendapatan/Profesi
Nisab
zakat pendapatan / profesi setara dengan nisab zakat tanaman dan
buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah setara dengan 520 kg
beras, kadar zakatnya sebesar 2,5 %. Waktu untuk mengeluarkan zakat
profesi pada setiap kali menerima diqiyaskan dengan waktu pengeluaran
zakat tanaman yaitu setiap kali panen. “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya ( dengan dikeluar kan zakat nya ). ( QS : Al-An’am : 141 ).
Manfaat Sedekah – Sodaqoh – Berbagi Dalam Kacamata Ilmiah.
Dalam banyak kajian (berbagai macam) agama memang sudah dijelaskan tentang keutamaan/manfaat sedekah – sodaqoh – berbagi.Namun kali ini ada beberapa contoh kegunaan sedekah – sodaqoh – berbagi dari kacamata sience – ilmiah.
1. Brendan Borrel di majalah Nature edisi Maret 2008 menuliskan “Uang dapat membeli kebahagiaan, terutama ketika kita membagi-bagikannya”
itu adalah kesimpulan setelah melakukan riset.
2. Elizbeth Dunn di risetnya menyimpulkan “membelanjakan uang terhadap orang lain mendorong kebahagiaan”
3. Dr. Stephen Post bersama Jill Neimark dalam bukunya Why Good Things Happen to Good People menyebutkan “sifat dermawan itu menyehatkan dan memanjangkan umur, bahkan dua kali lebih menyehatkan daripada aspirin”
4. Allan Luks menyimpulkan “menolong orang lain menghasilkan endorfin yg menghilangkan rasa sakit”
Jadi rasanya sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak bersedekah – berbagi hari ini dan seterusnya.
Kematian memang di
tangan Allah. Tapi ada satu hal yang bisa membuat kematian menjadi
sesuatu yang bisa ditunda, yaitu kemauan bersedekah, kemauan berbagi dan
peduli.
Suatu hari, Malaikat Kematian mendatangi Nabiyallah Ibrahim, dan
bertanya, “Siapa anak muda yang tadi mendatangimu wahai Ibrahim?”
“Yang anak muda tadi maksudnya?” tanya Ibrahim. “Itu sahabat sekaligus
muridku.”
“Ada apa dia datang menemuimu?”
“Dia menyampaikan bahwa dia akan melangsungkan pernikahannya besok
pagi.”
“Wahai Ibrahim, sayang sekali, umur anak itu tidak akan sampai besok
pagi.” Habis berkata seperti itu, Malaikat Kematian pergi meninggalkan
Nabiyallah Ibrahim. Hampir saja Nabiyallah Ibrahim tergerak untuk
memberitahu anak muda tersebut, untuk menyegerakan pernikahannya malam
ini, dan memberitahu tentang kematian anak muda itu besok. Tapi
langkahnya terhenti. Nabiyallah Ibrahim memilih kematian tetap menjadi
rahasia Allah.
Esok paginya, Nabiyallah Ibrahim ternyata melihat dan menyaksikan bahwa
anak muda tersebut tetap bisa melangsungkan pernikahannya.
Hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan, dan
tahun berganti tahun, Nabiyallah Ibrahim malah melihat anak muda ini
panjang umurnya.
Hingga usia anak muda ini 70 tahun, Nabiyallah Ibrahim bertanya kepada
Malaikat Kematian, apakah dia berbohong tempo hari sewaktu menyampaikan
bahwa anak muda itu umurnya tidak akan sampai besok pagi? Malaikat
Kematian menjawab bahwa dirinya memang akan mencabut nyawa anak muda
tersebut, tapi Allah menahannya.
“Apa gerangan yang membuat Allah SWT menahan tanganmu untuk tidak
mencabut nyawa anak muda tersebut, dulu?”
“Wahai Ibrahim, di malam menjelang pernikahannya, anak muda tersebut
menyedekahkan separuh dari kekayaannya. Dan ini yang membuat Allah
memutuskan untuk memanjangkan umur anak muda tersebut, hingga engkau
masih melihatnya hidup.”
Dikutip dari: http://anaxkolonx.blogspot.com/2012/03/keajaiban-sedekah.html
Hak Cipta Milik Anax Kolonx
Dikutip dari: http://anaxkolonx.blogspot.com/2012/03/keajaiban-sedekah.html
Hak Cipta Milik Anax Kolonx
Kematian memang di tangan Allah. Tapi ada satu hal yang bisa membuat
kematian menjadi sesuatu yang bisa ditunda, yaitu kemauan bersedekah,
kemauan berbagi dan peduli.
Suatu hari, Malaikat Kematian mendatangi Nabiyallah Ibrahim, dan
bertanya, “Siapa anak muda yang tadi mendatangimu wahai Ibrahim?”
“Yang anak muda tadi maksudnya?” tanya Ibrahim. “Itu sahabat sekaligus
muridku.”
“Ada apa dia datang menemuimu?”
“Dia menyampaikan bahwa dia akan melangsungkan pernikahannya besok
pagi.”
“Wahai Ibrahim, sayang sekali, umur anak itu tidak akan sampai besok
pagi.” Habis berkata seperti itu, Malaikat Kematian pergi meninggalkan
Nabiyallah Ibrahim. Hampir saja Nabiyallah Ibrahim tergerak untuk
memberitahu anak muda tersebut, untuk menyegerakan pernikahannya malam
ini, dan memberitahu tentang kematian anak muda itu besok. Tapi
langkahnya terhenti. Nabiyallah Ibrahim memilih kematian tetap menjadi
rahasia Allah.
Esok paginya, Nabiyallah Ibrahim ternyata melihat dan menyaksikan bahwa
anak muda tersebut tetap bisa melangsungkan pernikahannya.
Hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan, dan
tahun berganti tahun, Nabiyallah Ibrahim malah melihat anak muda ini
panjang umurnya.
Hingga usia anak muda ini 70 tahun, Nabiyallah Ibrahim bertanya kepada
Malaikat Kematian, apakah dia berbohong tempo hari sewaktu menyampaikan
bahwa anak muda itu umurnya tidak akan sampai besok pagi? Malaikat
Kematian menjawab bahwa dirinya memang akan mencabut nyawa anak muda
tersebut, tapi Allah menahannya.
“Apa gerangan yang membuat Allah SWT menahan tanganmu untuk tidak
mencabut nyawa anak muda tersebut, dulu?”
“Wahai Ibrahim, di malam menjelang pernikahannya, anak muda tersebut
menyedekahkan separuh dari kekayaannya. Dan ini yang membuat Allah
memutuskan untuk memanjangkan umur anak muda tersebut, hingga engkau
masih melihatnya hidup.”
Dikutip dari: http://anaxkolonx.blogspot.com/2012/03/keajaiban-sedekah.html
Hak Cipta Milik Anax Kolonx
Dikutip dari: http://anaxkolonx.blogspot.com/2012/03/keajaiban-sedekah.html
Hak Cipta Milik Anax Kolonx