Jumat, 18 Mei 2012

GIZI BAGI IBU HAMIL (LDK-STIKES FA LUBUKLINGGAU)

Pendidikan Islam

A. Fungsi Gizi Bagi Ibu Hamil 

 

 perlukah kita makan begini banyaknya..???

 
Untuk merumuskan pengertian gizi, maka perlu diketahui tentang pengertian gizi tersebut. Menurut Dra. Liliek Sarifah dan Sudaryati  mengatakan bahwa gizi adalah zat-zat makanan yang diperlukan oleh tubuh.[1]
Jadi gizi adalah bahan makanan yang mengandung zat-zat tertentu yang diperlukan oleh tubuh manusia dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Dengan demikian, kehidupan manusia di dunia ini tidak akan berlangsung lebih lama apabila tidak tersedia bahan makanan. Disamping itu makanan merupakan kepentingan yang utama bagi kelangsungan hidup manusia, Allah SWT. Menyediakan berbagai bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-An’am ayat 95 yang berbunyi :
Terjemahnya :
“Sesungguhnya Allah menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan. dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. (yang memiliki sifat-sifat) demikian ialah Allah.[2]

Berdasarkan ayat tersebut di atas maka kebutuhan  manusia akan bahan makanan, maka Allah SWT  telah  menciptakan dengan atas bumi untuk   pertumbuhan   dan perkembangan hidup manusia baik yang berupa butiran, tumbuh-tumbuhan, biji-bijian, daun-daunan semua itu di ciptaklan oleh Allah SWT. Untuk dinikmati oleh manusia.



Memahami tentang masalah gizi ini maka penulis akan memaparkan beberapa defenisi ilmu gizi yang dikemukakan oleh para ahli, sebagai berikut :

Menurut Dra Liliek Sarifah dan Sudaryanti  mengatakan bahwa :
 Ilmu gizi ialah ilmu yang mempelajari makanan dalam hubungannya dengan kesehatan, sehingga ilmu gizi ini perlu dipelajari, dimengerti, dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar diperoleh derajat kesehatan yang optimum.[3]

Lebih jauh mengenai defenisi ilmu gizi sebagaimana yang dikemukakan oleh Dr. Ahmad Djaeni Sudiaoetama yang mengatakan bahwa ilmu gizi adalah ilmu yang mempelajari nasib makanan sejak ditelan sampai diubah menjadi bagian tubuh dari energi atau diekresikan sebagai zat sisa.[4]

Gizi merupakan bahagian dari kehidupan manusia yang harus diperaktekkan dalam kehidupan sehari-hari yang disesuaiakan dengan keadaan dan kemampuannya.

Yang perlu diperhatikan adalah keadaan dan kemampuan ekonomi, perolehan bahan makanan, cara memilih bahan makanan yang diperlukan oleh tubuh.

Di dalam memilih bahan makanan, tidak perlu mengkomsumsi bahan makanan yang tidak terjangkau oleh ekonomi kita, bahan makanan yang kita komsumsi harus mengandung kadar  gizi yang dibutuhkan oleh tubuh. Jadi di dalam perencanaan  menu makanan, bukan berarti bahwa harus menggunakan bahan makanan yang sukar didapatkan atau tidak dapat dibeli oleh masyarakat golongan ekonomi lemah,namun yang menentukan adalah cara memilih bahan makanan dan pengololaannya, hal ini yang penting memenuhi syarat gizi.


Gizi sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pertumbuhan tubuh manusia utamanya mendorong perkembangan kecerdasan otak, disamping itu gizi dapat pula menciptakan daya tahan tubuh manusia. Dengan kata lain bahwa dengan pemenuhan gizi yang cukup baik dan seimbang maka kita dapat terhindar dari serangan penyakit seperti: infeksi, salesma, batuk, demam dll.

Perlu pula diketahui arti gizi sudah meluas di kalangan masyarakat, dimana dengan pemenuhan kebutuhan gizi yang cukup baik dan seimbang, maka sangat bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan hidup manusia itu sendiri.

Berdasarkan gambaran di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa gizi ialah zat-zat makanan yang diperlukan oleh tubuh yang dapat menunjang kesehatan serta  pertumbuhan jasmani dan rohani, kecerdasan otak dan daya tahan tubuh, dengan demikian maka gizi harus diberikan sedini mungkin di dalam keluarga utamanya ibu yang sedang hamil agar anak yang dikandungnya kelak akan lahir menjadi seorang akan yang cerdas dan sehat.

Adapun (fungsi gizi) merupakan sebagai alat pembantu mencerdaskan kehidupan anak, dimana gizi yang baik dan cukup yang dikonsumsi oleh ibu selama hamil maka dapat membentuk sel-sel otak dan organ lainnya secara sempurna, sehingga tumbuh menjadi seorang anak yang sehat dan cerdas, begitu pula sebaliknya anak yang kekurangan mendapat gizi selama dalam kandungan maka pertumbuhan tidak akan normal.

Bagi seorang ibu yang hamil sangat banyak membutuhkan gizi atau zat-zat makanan yang baik dan sehat melalui plasenta bagi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam kandungan, dalam keadaan hamil ibu harus dapat memasukan zat-zat makanan yang baik untuk diri sendiri maupun untuk kesehatan janinnya. Selain itu perlu juga ditambahkan dengan zat-zat makanan lain sehingga pertumbuhan janin dapat berkembang dan tumbuh dengan baik, sebab ibu dalam keadaan hamil mengalami banyak perubahan dalam tubuhnya, sehingga dengan perubahan-perubahan ini maka seorang yang sementara hamil haruslah selalu menjaga kondisi tubuhnya dengan jalan mengkomsumsi bahan makanan  yang memiliki kadar gizi yang cukup dan seimbang sehingga kesehatannya tetap terjamin.

Kekurangan zat makanan pada masa kehamilan akan mempengaruhi janin dalam kandungan dan ibunya yang sedang mengandung janin tersebut. Seorang ibu harus dapat melindungi anaknya sejak dalam kandungan sampai anak dilahirkan kedunia sehingga anak yang lahir dalam keadaan yang sehat. Kesehatan ibu yang sedang mengandung dan kesehatan janin dalam kandungannya tergantung pada menu makanannya yang dikomsumsi selama kehamilan.

Gizi itu sangat penting bagi seorang ibu yang  hamil, apabila ibu yang hamil menahan lapar dan dahaga maka akan mempengaruhi perkembangan janin dalam kandungan. Hal disebabkan oleh kurangnya zat-zat gizi yang dibutuhkan bagi pertumbuhan janin tersebut.

Hal di atas sesuai yang dikatakan oleh Burke dkk, dalam observasinya terhadap 216 wanita hamil pada klinik prenatal Boston, bahwa:

Mereka dengan gizi kurang dan buruk dapat melahirkan bayi dengan kondisi fisik yang kurang, semua bayi lahir- mati, yang meninggal dalam beberapa hari setelah lahir karena kurangnya makanan yang dikomsumsi sehari-hari selama kehamilan sehingga menjadi tidak akurat.[5]

Dari uraian diatas menunjukkan bahwa betapa pentingnya gizi bagi seorang ibu yang sedang hamil, apabila seorang ibu kurang mengkomsumsi bahan makanan yang mengandung kadar gizi, maka akan dapat melahirkan bayi yang kondisi pisiknya kurang baik, dan dapat pula menyebabkan bayi membawa kelainan bawaan.

Jika  seorang  wanita  hamil  kekurangan  gizi  dalam  makanannya, maka akan menyebabkan menurunnya kesehatan sang ibu karena ada kemungkinan janin mempergunakan zat-zat gizi dari tubuh itu, yaitu dari simpanan dan dari jaringan tubuh. Ibu yang sedang hamil haruslah banyak mendapatkan makanan yang memiliki kadar gizi yang cukup, dan memiliki beberapa zat seperti kalori, lemak, protein, karbohidrat dan vitamin. Kemudian makanan tersebut harus mengandung beberapa zat yaitu zat tenaga, pembangun, dan zat pengatur dimana terdapat dalam makanan pokok, lauk pauk, sayur dan buah serta susu.
Sejalan yang dikatakan oleh Dra. Liliek Sarifah dan Sudaryati dalam bukunya Ilmu Gizi sebagai berikut :

Nasi atau bahan makanan pokok penggantinya sebagai sumber zat tenaga, lauk pauk sebagai bahan makanan sumber zat pembangun, sayur dan buah merupakan bahan makanan sumber zat pengatur dan susu ialah makanan yang mengandung sumber zat pembangun, tenaga dan zat pengatur.[6]

Berdasarkan keterangan di atas, maka dapatlah kita pahami bahwa agar dapat menjamin kelangsungan kesehatan bagi ibu yang hamil serta janin dalam kandungannya, maka seorang ibu harus pandai-pandai memilih menu yang tepat dan memiliki kadar gizi yang cukup dan didalamnya mengandung zat tenaga, zat pembangun, dan zat pengatur.

Di samping ketiga zat tersebut di atas, maka seorang ibu yang sedang hamil dianjurkan pula agar banyak mengkomsumsi sayur-sayuran sebab sayur merupakan pelancar makanan sehingga mudah ditelan serta dapat memberikan rasa segar dan nyaman  utamanya  sayur  berwarna.  Karena  sayur  berwarna sangat besar khasiatnya dalam perkembangan dan pertumbuhan tubuh, khususnya bagi ibu yang sedang hamil.

B. Pengaruh Gizi Bagi Perkembangan Anak dalam Kandungan Ditinjau Dari Segi Pendidikan Islam

Gizi   sangat   berpengaruh   terhadap  perkembangan   anak  dalam kandungan karna gizi yang baik merupakan fungsi utama bagi upaya  memperoleh kondisi fisik dan mental yang baik.Disamping itu gizi juga sebagai alat pembantu mencerdaskan kehidupan anak karena gizi merupakan sebagai penopang atau pembantu terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak atau janin dalam kandungan. Dan gizi mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam perkembangan kecerdasan anak karena kecerdasan itu suatu aktivitas dari fungsi kejiwaan yang mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kesehatan, maka dengan demikian kecerdasan adalah tergantung pada keadaan kesehatan sedangkan kesehatan sangat tergantung pada gizi.
Apabila anak atau janin kekurangan gizi, maka akan menyebabkan organ-organ janin tidak dapat tumbuh normal, sehingga akan mengakibatkan kelemahan dan kerusakan tertentu pada bayi atau anak, proses pertumbuhannya tidak normal. Hal ini harus dimulai sejak anak dalam kandungan dan diusahakan dalam diri seseorang. Di mana dalam fase perkembangan manusia seperti yang dikemukakan oleh H. Bey Arifin, bahwa:

Proses perkembangan manusia yaitu 40 hari merupakan nuthfah (berbentuk air), 40 hari berikutnya alaqa (berbentuk darah ), kemudian mudlghah (berbentuk daging) yang berkembang menjadi tulang belulang dan rongga 40 hari pula, lalu Allah meniupkan kedalamnya Ruh sehingga menjadi hidup terus berkembang dengan proses yang sangat halus dari jam ke jam dan dari hari ke hari, akhirnya lahir kedunia sebagai bayi yang lengkap, kemudian tumbuh dan berkembang menjadi manusia seutuhnya.[7]

Dari uraian diatas didukung pula firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surat al-Mu’minun ayat 12-14 yang berbunyi:
Terjemahnya:
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu 
Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”.[8]

Dari firman Allah Swt di atas dapat dipahami bahwa proses perkembangan dan pertumbuhan manusia adalah melalui fase demi fase yang dimulai dari masa dalam kandungan kemudian tumbuh dan berkembang menjadi bayi sampai kepada manusia dewasa.
Kemudian perkembangan yang dimaksud oleh Prof. Dr. FJ Monk,  dkk: Salah satu proses yang kekal dan tetap menuju kearah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan proses pertumbuhan dan perkembangan.[9]

Adapun fase perkembangan dan pertumbuhan dimulai sejak bertemunya  sel  telur dengan sperma dalam kandungan sang ibu, kemudian lahir sampai dewasa. Pertumbuhan dan perkembangan ini menyangkut bidang jasmani dan rohani. Pada waktu dilahirkan,anak telah merupakan satu kesatuan psycho-psysis sebagai hasil pertumbuhan yang teratur dan kontinu sewaktu dalam kandungan ibu. Istilah pertumbuhan dan perkembangan, meskipun saling melengkapi sebenarnya mempunyai arti dan makna yang agak berlainan, pertumbuhan mengandung arti adanya perubahan dalam ukuran atau fungsi-fungsi mental, sedangkan perkembangan mengandung makna pemunculan hal yang baru. Jadi peristiwa pembuahan sel telur dengan sperma dalam kandungan ibu sampai menjadi anak adalah peristiwa perkembangan.

Dalam proses perkembangan Rohani terjadi perubahan yang terus menerus, tetapi perkembangan itu tetap merupakan suatu kesatuan di antara masa-masa perkembangan  yaitu masa bayi, masa kanak-kanak, masa sekolah, masa remaja, dan masa dewasa. Suatu hal yang menggembirakan adalah adanya ahli psikologi yang mengemukakan tentang masa sebelum lahir. Hal ini sangat bermanfaat walaupun pokok bahasannya masih terbatas pada bidang kesehatan dan pendidikan. Dengan memperhatikan perkembangan sebelum lahir, berguna untuk mengarahkan perkembangan pada masa bayi mendatang.

Dalam bidang kesehatan dikemukakan tentang perlunya peningkatan gizi bagi calon ibu maupun bayi yang sedang dikandungnya, berupa penambahan vitamin-vitamin dan mineral dengan lebih dahulu berkonsultasi dengan dokter kandungan. Dengan tambahan vitamin dan mineral itu diharapkan agar lahirlah bayi sehat dan cerdas.

Dalam  bidang  pendidikan  bagi  bayi  akan  dilahirkan  disarankan  untuk menciptakan kondisi Rumah Tangga yang rukun dan damai.

Frof. Athur T. Jersild dalam bukunya,child psychology 1982, mengemukakan tentang masa mengandung dan masa melahirkan ;

a. masa mengandung

Kita tidak dapat memungkiri adanya kenyataan bahwa pada masa mengandung, calon ibu menghadapi berbagai masalah yang bersifat khusus yang erat kaitannya dengan keseluruhan cara hidup wanita, pada masa mengandung mengalami kesukaran yang bersipat khusus, masa hamil ini dapat menjadi pengalaman yang menegangkan dan mendebarkan hati.

b. Masa kelahiran

Kelahiran dapat diartikan sebagai kehadiran bayi dikalangan keluarga yang sebelumnya berada dalam kandungan ibunya. Bayi yang baru lahir merupakan mahkluk kecil yang tidak berdaya, kelangsungan hidupnya sangat bergantung pada belas kasihan dan pertolongan orang lain. Selama 24 jam setelah dilahirkan, ia belum membutuhkan makanan. Pada bayi yang sehat, beberapa jam setelah dilahirkan seolah-olah siap menerima makanan yang akan diberikan kepadanya.[10]

Sebagaimana diketahui bahwa pemberian makanan bergizi pada anak dapat merangsang pertumbuhan otak anak sehingga pemberian ASI (Air Susu Ibu) pada anak yang baru lahir kurang lebih 2 tahun dan ditambah dengan makanan tambahan lainnya dengan  melihat  gizinya sangat berguna  bagi  anak terlebih  bagi  ibu yang sedang hamil. Jadi, apabila makan makanan yang bergizi, maka anak yang dikandungnya itu sehat jasmani jmaupun rohaninya.

Pemberian makanan bergizi sangat membantu dalam mengembangakan  potensi intelegensi anak-anak yang mempunyai gizi yang baik akan sehat sehingga dapat lebih cepat mengenal keadaan lingkungannya melalui makanan bergiziyang merangsang perkembangan otak mulai dari masa bayi sampai dengan pemberian ASI yang eklusif.

Adapun pemberian makanan bergizi yang dimaksud adalah adanya keseimbangan komposisi dalam makanan yang terdiri dari empat sehat lima sempurna. Unsur-unsur yang terdapat dalam makanan itu adalah (1) karbohidrat, (2) protein dan vitamin terutama sayuran, (3) lauk pauk yang kadar proteinnya tinggi, (4) buah-buahan, yakni kandungan vitaminnya tinggi, (5) susu sebagai penyempurna unsur-unsur makanan di atas.[11]

Dalam tinjauan pendidikan islam, sehubungan dengan masalah gizi yang diperlukan oleh ibu sewaktu hamil, maka Islam mengajarkan kepada kita bahwa di dalam mengkomsumsi makanan, haruslah memilih makanan yang halal dan dari jenis yang baik dan memiliki kadar gizi yang cukup.

Adapun firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 172 yang berbunyi :
Terjemahnya :
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah”.[12]

Berdasarkan firman Allah di atas, maka dapat dipahami bahwa Islam mengajarkan kepada kaumnya agar senantiasa memakan makanan yang baik dan mengandung kadar gizi utamanya bagi ibu hamil.
Karena makanan yang dikomsumsi ibu hamil harus memenuhi  kebutuhan ibu dan janin  yang ada dalam kandungannya, namun berarti sang ibu harus makan sebanyak dua porsi untuk berdua tapi pada dasarnya komsumsi makanan ibu hamil tidak hanya ditekankan pada jumlah takarannya, tetapi lebih nilai gizinya.[13]

Kemudian gizi sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi kecerdasan anak, karena gizi mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam perkembangan kecerdasan anak karena kecerdasan itu suatu aktivitas dari fungsi kejiwaan yang mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kesehatan maka dengan demikian kecerdasan anak tergantung pada keadaan kesehatan sedangkan kesehatan sangat tergantung pada gizi. 

Oleh karena itu tingginya perhatian Islam terhadap masalah gizi yang diperlukan bagi ibu hamil, maka Islam membolehkan sang ibu yang sedang hamil untuk tidak berpuasa bila mereka takut bahwa puasa akan mengganggu kesehatan anak atau janinnya.

Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. Sebuah Haditsnya  yang diriwayatkan oleh lima orang ahli hadis, yang berbunyi :
Artinya :
“Dari Anas telah bersabda Rasulullah SAW : Sesungguhnya Allah Azzawajallah telah melepaskan orang yang berjalan dari kewajiban berpuasa dan sebagian dari shalah dan terhadap perempuan yang hamil dan menyusui, Allah telah melepaskan kewajiban berpuasa dari keduanya“(Riwayat Lima orang ahli hadits).[14]

Dari hadits  di atas maka dapatlah dipahami bahwa syariat Islam sangat
memperhatikan masalah gizi yang diperuntukan bagi ibu hamil dan menyusui, sehingga (ajaran Islam) memberikan keringanan bagi ibu hamil dan ibu yang  sedang menyusui untuk tidak berpuasa pada bulan Ramdhan. Adapun mengenai ibu yang menyusui, ajaran Islam telah memberikan aturan mengenai penyusuan karena dapat mengatur hubungan baik antara ibu dan anak yang disusukannya.Anjuran untuk memberi anak Air susu Ibu bertujuan untuk menjaga kesehatan ibu dan anak serta dapat meningkatkan kecerdasan pada anak.

Berdasarkan uraian di atas,  dapat  disimpulkan  bahwa  gizi  dalam kaitannya dengan perkembangan kesehatan ibu dan janin, sangat penting dan mendapat perhatian yang cukup dalam ajaran Islam, hal ini dapat dilihat dari beberapa keinginan yang diberikan oleh Allah SWT. Kepada seorang ibu yang sedang hamil, diantaranya dia boleh untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan sehingga yang diperlukan tetap terpenuhi.[15]

C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan dan Kesehatan janin dalam kandungan
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kesehatan anak dalam kandungan ialah faktor eksteren dan factor interen

a. Faktor interen

Sebelum penulis uraikan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kesehatan anak dalam kandungan, maka terlebih dahulu penulis kemukakan tentang fase-fase atau periode dalam kandungan.
Pertumbuhan dan perkembangan semasa dalam kandungan ini dimulai sejak ketemunya sel telur sang ibu dengan sperma sang ayah, dari sejak kecil itu proses tersebut dimulai dari pembuahan sampai anak lahir kedunia biasanya 9 (sembilan) bulan lamanya.

Dari sel yang mula- mula tidak bernyawa kemudian menjadi besar dan berkembang menjadi anak yang bernyawa 4 (empat) bulan lamanya dalam kandungan selanjutnya siap untuk lahir kedunia lengkap dengan pembawaan dan potensi manusia, merupakan masa- masa yang sangat penting dan akan ikut akan menentukan proses kehidupan selanjutnya.

Adapun proses pertumbuhan dan perkembangan selama dalam kandungan ibu, maka dapat dibagi menjadi tiga fase yaitu :
1. Masa pembuahan berlangsung sampai satu atau dua minggu
2. Masa embirio mulai pecan ketiga sampai pekan ke enam

3. Masa janin mulai pekan ke enam sampai saat kelahiran.[16]

Setelah pembuahan terjadi maka sel-sel yang dibuahi menjadi dua. Sehingga  menjadi setumpuk sel-sel berupa benda yang bundar. Tumpukan sel-sel itu disebut merula yang terjadi dibawah selaput lendir ibu.
Merula berkembang menjadi sebuah golombang, didalam golombang itu ada bintik benih pada pecan kedua bintik benih itu mengalami diperensiasi yang disiapkan untuk menjadi bagian- bagian dari tubuh manusia yang berlangsung sampai bulan kedua sampai kepada masa embirio.[17]

Pada masa akhir embirio maka sel tadi sudah berbentuk bayi lengkap dengan kepala, otak, jantung, paru-paru dan anggota tubuh lainnya, masa ini disebut masa janin. Panjang janin ini kurna lebih 3 cm. kemudian pada akhir ketiga menjadi 9 cm. pada waktu itu jenis kelamin nampak kemudian pada bulan keempat anak (janin) mulai bergerak, pada waktu itu pertumbuhan dan peredaran darah sudah sempurna pada bulan kelima  tumbuh bulu halus di kepala dan tubuh.
Kemudian pada bulan kedelapan panjang jenis janin menjadi kurang lebih 40 cm. dan pada bulan kesembilan warna kemerah merahan hilang, kulit menjadi kencang sehingga pada masa-masa itu siap untuk dilahirkan.

Jadi proses pertumbuhan dan perkembangan manusia dimulai sejak anak (janin) masih berada dalam kandungan. Dalam setiap pertumbuhan dan perkembangan anak biasanya mendapat pengaruh- pengaruh dari si ibu yang mengandunganya, adapun  pengaruh dari si ibu  dalam masa prenatal yaitu :

1. Dari faktor fisik si ibu yang mengandungnya

Dalam hal ini berdasarkan pada bagaimana kondisi fisik ibu yang mengandung, bagaimana kesehatannya, gizi makanannya, serta umur ibu yang mngandunganya. Karena ibu yang kurang sehat, berpenyakit, kemudian gizi makanannya yang kurang, umur terlalu muda semuanya itu akan berpengaruh pada anak yang akan dilahirkan.

Oleh karena itu sejak ibu hamil (mengandung) dianjurkan oleh islam untuk senantiasa bersuci dengan tidak mendapatkan gangguan penyakit. Firman Allah Swt dalam surah Al-Baqarah ayat 222 berbunyi :
Terjemahnya :
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang taubat dan orang- orang bersuci.[18]
Sebab orang yang bersuci berarti merupakan pangkal kesehatan.

2. Faktor fsikis ibu yang mengandung

Suasana emosional sang ibu mempunyai pengaruh tertentu pada si anak yang dikandungnya. Apabila sang ibu susah, gelisah, atau mengalami tekanan emosi maka akan mengganggu kesehatan jasmani seperti (kurang makan, kurang minum) sehingga akan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan serta kesehatan anak (janin) yang dikandungnya.

b. Faktor eksteren

Faktor eksteren adalah salah faktor yang turut mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak atau janin yang ada dalam kandungan, adapun faktor eksteren yang dimaksud adalah :

a). Makanan

Faktor makanan seorang ibu yang sedang hamil atau mengandung sangat menentukan dan mempengaruhi bagi perkembangan bagi bayi yang dikandungnya. Oleh sebab itu faktor makanan ini merupakan suatu yang sangat esensial bagi seorang ibu yang sedang hamil.

Sebagaimana diketahui bahwa kekurangan gizi makanan bagi ibu yang sedang hamil akan mengakibatkan :
-         Ibu terus merasa letih, muka nampak pucat, kesulitan waktu melahirkan
-         Dapat mengakibatkan keguguran
-         Kesulitan waktu melahirkan
-         Air susu yang keluar tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehingga bayi akan kekurangan ASI
Demikian pula halnya jika kekurangan makanan bergizi bagi ibu akan turut pula mempengeruhi perkembangan dan pertumbuhan sang bayi, baik pertumbuhan jasmani maupun rohani. Sehingga kekurangan makanan bagi ibu yang hamil tersebut akan mengakibatkan pula terhadap bayi yang sedang dikandungnya. Adapun yang ditimbulkan akan kekurangan gizi bagi ibu dapat mengakibatkan:
 Bayi yang dilahirkan lemah dan kurang mempunyai daya tahan hidup (biasanya meninggal dalam umur kurang dari sebulan)

Mudah terserang berbagai penyakit dan tingkat kecerdasan.[19]
Jika kekurangan makanan yang bergizi bagi ibu hamil akan turut pula mempengaruhi pertumbuhan maupun perkembangan sang bayi, baik pertumbuhan jasmani maupun rohani. Sehingga kekurangan makanan yang nilai gizinya tinggi bagi ibu yang sedang hamil maka akan mengakibatkan pula terhadap bayi yang dikandungnya. Karena gizi merupakan penunjang yang utama dalam proses kecerdasan anak.

b). Suasana psikologis

Suasana psikologis dari seorang ibu pada waktu mengandung seperti; susah, senang, gembira, takut dan lain sebagainya semuanya ini turut mempengaruhi jiwa si anak dalam kandungan. Demikian pula kesehatan ibu sewaktu mengandung atau hamil, maka akan mempengaruhi sikap bayi yang akan lahir, demikian pula bila hubungan Rumah Tangga retak, maka dirasakan pula pada si Ibu karena suatu beban yang berat. Dengan sikap ibu yang demikian akan turut mempengaruhi bayi atau janin yang dikandungnya. Maka kedua faktor inilah yang merupakan faktor penentu dalam perkembangan dan pertumbuhan bayi atau janin dalam kandungan.

Anak waktu dilahirkan dari kandungan ibu telah membawa bekal berupa bakat dan pembawaan atau potensi yang akan berkembang, bakat atau pembawaan itu merupakan sipat dasar manusia yang dibawa sejak lahir, dalam hal ini ada beberapa pendapat para ahli :
Menurut aliran nativisme berpendapat bahwa perkembangan individu semata- mata dimungkinkan dan ditentukan oleh dasar.[20] Lain halnya dengan aliran empirisme dia berpendapat bahwa perkembangan individu semata-mata dimungkikan dan ditentukan oleh factor lingkungan sedangkan dasar tidak memerankan apa- apa.[21]

Kedua pendapat tersebut diatas saling bertentangan namun menurut pendapat penulis bahwa yang mempengaruhi perkembangan anak setelah lahir adalah faktor lingkungan dan dasar, di mana faktor dasar ini telah ada yang kemudian berkembang karena adanya pengaruh lingkungan. Pada dasarnya manusia pada masa pranatalis memang sudah ada sifat- sifat (bakat pembawaan) yang dibawa sejak masa prenatal sampai anak itu dilahirkan oleh ibu yang mengandungnya. Olehnya itu perkembangan fitrah manusia itu harus dibina dan dibimbing sebagaimana yang dikemukakan  oleh H.M.Arifin sebagai berikut:

Perkembangan fitrah tersebut harus mendapat bimbingan sebaik- baiknya sesuai dengan perkembangan jiwa dari masa kecilnya. Suatu fitrah atau bakat tidak akan dapat mencapai tingkat ksempurnaannya bila bimbingan setepat-tepatnya diberikan, apalagi fitrah agama yang mempunyai sifat-sifat karakteristik lebih halus dari pada kemampuan – kemampuan lainnya. Karena ia berhubungan erat dengan perasaan taqwa dan iman kepada yang maha gaib yang tidak biasa ditangkap dengan panca indra.[22]

Dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut:
Artinya:
Setiap anak dilahirkan,lahir dalam keadaan fitrah maka orangtuanyalahyang menyahudikan, majuzi atau menasranikan.[23]

Dengan demikian sifat- sifat dasar itu (fitrah dalam hukum islam) dapat dikembangkan dengan adanya pengaruh lingkungan. Karena tiap- tiap anak di lahirkan dalam keadaan fitrah (beragama islam) tergantung dari ayah dan ibunya  yang mendidiknya, kemudian anak tersebut dipengaruhi oleh faktor lingkungan, lingkungan yang dimaksud disini adalah keluarga atau lingkungan rumah tangga yang mengasuh dan membesarkan anak, sekolah tempat mendidik, masyarakat tempat anak bergaul juga bermain sehari-hari, besar kecilnya pengaruh lingkungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan bergantung pada keadaan linkungan anak itu sendiri serta jasmani dan rohaninya .
  1. Lingkungan keluarga
Lingkungan keluarga adalah tempat penempatan pertama pada perkembangan jiwa seorang anak, oleh sebab itu orang tualah yang mampu mendidik anak- anaknya dengan pendidikan yang baik, sebab seseorang anak yang sedang dalam perkembangannya dapat meniru terhadap apa yang dilihatnya.
Jadi sifat- sifat dasar yang dibawa oleh seorang anak sejak masa prenatal sampai lahirnya bahkan sampai kanak- kanak sangat dipengaruhi oleh kedua orngtuanya yang sedang mendidiknya. Jadi pendidikan pertama terhadap seorang anak yang baru lahir ialah orang tuanya.
  1. Lingkungan sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang timbul sesudah keluarga, pendidikan di sekolah berfungsi untuk mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan yang dibutuhkan anak didik. Hal ini tidak dapat disangkal kebenarannya bahwa sekolah itu bertugas untuk mengembangkan pribadi anak secara menyeluruh, tetapi pungsinya yang paling penting ialah menyampaikan pengetahuan dan melaksanakan pendidikan. Dalam hubungan ini, Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa : Alam perguruan adalah pusat pendidikan yang teristimewa berkewajiban mengusahakan kecerdasan pikiran (perkembangan intelektual) beserta pemberian ilmu pengetahuan.[24]

jadi Seorang anak yang sudah berumur 6 tahun mulailah menginjakkan kakinya di bangku sekolah dasar (SD). Karena sekolah menjadi lapangan yang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan anak didik, disamping sebagai pemberian pengetahuan, pendidikan, keterampilan dan pengembangan bakat yang dibawa sejak prenatal sampai lahir, dengan kata lain sekolah merupakan lapangan sosial anak, dimana pertumbuhan mental anak serta moralnya, dan segala aspek kepribadian dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.

Kemudian sekolah juga tempat pendidikan formal atau tempat memperoleh didikan dan pengajaran setelah pendidikan keluarga atau rumah tangga. Oleh sebab itu, lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga harus saling mengisi, bekerjasama dalam memberikan bantuan pada pertumbuhan dan perkembangan anak.
c.   Lingkungan Masyarakat
Setelah penulis menguraikan tentang hubungan kedua orang tua terhadap pembinaan anak mulai dari rumah tangga sampai lingkungan sekolah, namun kedua hal tersebut belumlah cukup memadai untuk memberikan corak atau bimbingan dari perkembangan anak, maka dikenal dengan istilah lngkungan manyarakat. Faktor lingkungan masyarakat adalah dapat mempengaruhi perkembangan.

Olehnya itu sebagai orang tua hak dan kewajibannya kepada anaknya sepantasnyalah memperhatikan lingkungan dimana anaknya selalu berada, dan dapat memberikan pembatasan mengenai pergaulan secara bebas, jika dalam lingkungan tersebut dapat membawa anak pada jalan yang negatif.
Kemudian pada masa prenatal (masa dalam kandungan) di mana si ibu dianjurkan memelihara kesehatan baik lahir maupun batin, sebab kesehatan  erat hubungannya dengan masalah kejiwaan yang biasa mempengaruhi perkembangan anak pada masa dalam kandungan, karena kesehatan  bagi ibu yang sedang hamil maka akan mempengaruhi anak yang sedang dikandungnya.
Demikian pula  ibu yang sedang hamil maka hendaklah membiasakan dirinya  jalan- jalan pada waktu subuh, Gunanya adalah untuk mempermudah sang ibu bila ia akan melahirkan, sebab urusan kelahiran termasuk urusan dunia.

 Menurut pendidikan dalam islam bahwa  ibu yang sedang hamil nantiasa begembira diliputi dengan perasaan senang, jangan diliputi perasaan emosi sebab biasa mempengaruhi anak yang ada dalam kandungan. Kemudian dianjurkan pula bagi sang ibu agar senantiasa mengingat kepada Allah Swt. Agar supaya fitrah yang sudah melekat pada sianak apabila ia telah lahir dapat semakin bertambah keimanannya dengan adanya pengaruh dari sang ibu, dan sang ibu dianjurkan untuk mengikuti ceramah- ceramah agama yang berhubungan dengan hak- hak kewajiban manusia baik dalam rumah tangga, masyarakat, maupun sekolah.
Kemudian salah satu tugas  ibu dalam pendidikan anak sejak dari masa prenatal (masih dalam kandungan) ialah memberikan pemeliaraan.. Sebab ibu adalah sebagai pengasuh didalam rumah tangga dan yang pertama yang akan memberikan pendidikan dan warna terhadap anaknya bila anak tersebut sudah lahir ke dunia.

[1] Dra. Liliek Sarifah, Sudaryant. Ilmu Gizi, Edisi Pertama, (Jakarta: PT. Departemen     Pendidikan dan 
      Kebudayaan 1989), h. 4.

[2] Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya (Surabaya: Mahkota, 1989), h. 203.
[3] Dra. Liliek Sarifah, Sudaryanti, op. cit., h. 7.
[4] Dr. Ahmad Djaeni Sudiaotama, Ilmu Gizi, (Cet. II; Jakarta: PT. Dian Rakyat, 1991), h. 1.
[5] Prof. Dr. Salihin Pudsiadi, DSAK, Ilmu Gizi Klinis Pada Anak (Cet, I; Jakarta: PT. Balai Penerbit 
     Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 1990), h.1
[6] Dra. Liliek Sarifah Dan Sudaryanti, op, cit, h. 48.
[7] Bey Arifin, Hidup Sebelum Mati (Cet, II; Jakarta: PT. Kinta, 1989), h.
[8] Departemen Agama RI ., op. cit., h. 527.
[9] Drs. Mustakim, Psikologi Pendidikan, (Cet. III; Semarang: PT. Pustaka Pelajar, 2004), h. 13.
[10] Drs. H. Ahmad Fauzi, Psikologi Umum, (Cet. II; Bandung, PT. Pustaka Setia, 1997), h. 72-74
[11] Dr.Soetjiningsih, op.cit., h.137
[12] Departemen Agama RI, op. cit., h. 42.
[13] Depkes RI, Gizi Ibu Hamil dan Menyusui: Buku Pengantar untuk Petugas Kesehatan, (Depkes RI, 
        Direktorat Jendral Binkesmas Dir. Bina Gizi Masyarakat, 1992), h. 7.
[14]  Ahmad Bin Hambali, Musnad Ahmad, Jilid IV, (Beirut; dan Al-Fikr, t. th), h 347
[15] Dewan Ulama AL-Azhar (Mesir), Ajaran Islam tentang Perawatan Anak (Cet. V; Bandung: PT. 
        Al-Bayan, 1990), h. 29.
[16]  Ibid, h. 138
[17]  Ibid, h. 139
[18]  Departemen Agama RI, op.cit, h.54
[19]  Wied Harry Apriadji, Mewa Ariani, Gizi Bayi, (Jakarta: PT. Penebar Swadaya Anggota IKAPI, 
        1993),h. 6.
[20]  Sumardi Suryabrata, PsikologiPerkembangan, (Yogyakarta: Roke Press, 1984), h. 85.
[21]  Ibid, h. 86.
[22]  Drs. H. Muh. Arifin M.Ed. Hubungan Timbal BalikPendidikan Agama di Lingkungan Sekolah 
        dan Keluarga, (Jakarta: Cet. II, PT. Bulan Bintang, 1997), h. 65.
[23]  Imam Muslim, Sahih Muslim, Juz IV (Cet. I; Cairo: Isa Al-Babi Al-halabi wa Al-Irsyad, 1995), 
        h.2047
[24]  Suarno, Pengantar Umum Pendidikan, (Jakarta: Cet. II, PT. Aksara Baru, 1985), h.2047

Tidak ada komentar:

Posting Komentar